Gerebek Rumah Terduga Pengedar di Masalembu, Polisi Sita 99 Paket Sabu dan Uang Tunai Rp32,9 Juta

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu, uang tunai, dan alat pendukung yang diamankan Polsek Masalembu dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Masalima. (Dok. NusaMadura.com)

Barang bukti sabu, uang tunai, dan alat pendukung yang diamankan Polsek Masalembu dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Masalima. (Dok. NusaMadura.com)

Sumenep, NusaMadura.com – Polsek Masalembu berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan Selasa malam (23/6/2026), petugas mengamankan puluhan paket sabu siap edar serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Masalembu Ipda Asnan memimpin langsung operasi bersama anggota Unit Reskrim. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendatangi rumah terduga pelaku berinisial N (28), warga Dusun Raas, Desa Masalima.

Saat penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat berlangsung, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Namun, terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan petugas.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polres Sumenep Beri Kejutan HUT ke-80 Polisi Militer TNI AD

Dari lokasi, polisi menyita 24 paket sabu ukuran sedang dan 75 paket sabu ukuran kecil dengan total berat kotor mencapai 41,803 gram. Selain itu, petugas juga menemukan dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, dua alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kosong, lima korek api gas, serta sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp32.938.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu. Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam brankas dan laci kamar milik terduga pelaku.

Baca Juga :  Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Masalembu Ipda Asnan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah kepulauan.

“Polsek Masalembu akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” ujar Ipda Asnan.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.*

Editor : Restu

Berita Terkait

Terbongkar Lewat Chat, Pemuda Karangduak Sumenep Diringkus Polisi Usai Cabuli Pelajar
Kapolresta Sumenep Dorong Personel Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Pemkab Sumenep Resmi Buka Pragaan Fair 2026, Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Tradisi Pedang Pora Warnai Penyambutan Kapolresta Sumenep
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sumenep, Sita Delapan Poket Barang Bukti
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Romben Barat Monitoring Tanaman Mentimun Warga
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polres Sumenep Beri Kejutan HUT ke-80 Polisi Militer TNI AD

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:00 WIB

Terbongkar Lewat Chat, Pemuda Karangduak Sumenep Diringkus Polisi Usai Cabuli Pelajar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolresta Sumenep Dorong Personel Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi 1448 H

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Sumenep Resmi Buka Pragaan Fair 2026, Perkuat Daya Saing UMKM Lokal

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:55 WIB

Tradisi Pedang Pora Warnai Penyambutan Kapolresta Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Kritik terhadap Fetisisme Budaya Instan Generasi Muda

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:45 WIB