Terbongkar Lewat Chat, Pemuda Karangduak Sumenep Diringkus Polisi Usai Cabuli Pelajar

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 15:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, NusaMadura.com – Sepak terjang DAP (22), pemuda asal Desa Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Ia diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan di kediamannya pada Rabu (9/9/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan resmi pihak keluarga korban pada Selasa (8/9/2026).

Diketahui, korban merupakan seorang remaja putri berusia 17 tahun yang masih berstatus pelajar. Kasus asusila ini terbongkar setelah orang tua korban secara tidak sengaja memergoki percakapan mencurigakan antara sang anak dengan tersangka melalui sebuah aplikasi pesan singkat. Dalam riwayat chat tersebut, terdapat obrolan yang mengarah pada indikasi terjadinya hubungan layaknya suami istri.

Baca Juga :  Rumah Roboh Diterjang Angin, Nenek Mojia Terima Bantuan RTLH dari BAZNAS Sumenep

Merasa curiga dan terkejut, orang tua korban langsung bergegas menjemput putrinya yang saat itu tengah menimba ilmu di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan. Setibanya di rumah, korban pun didesak untuk bercerita. Di hadapan orang tuanya, korban akhirnya mengakui telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh DAP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, perbuatan tak senonoh tersebut diduga kuat dilakukan tersangka pada dua waktu berbeda, yakni pada November 2023 dan April 2026 di wilayah Kecamatan Kota Sumenep. Tak terima masa depan anaknya direnggut, keluarga korban mantap membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri S., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan.

“Tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini resmi ditahan. Selanjutnya, penyidik tengah melakukan pemberkasan serta melengkapi administrasi penyidikan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan,” tegas Kompol Bambang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DAP akan dijerat dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, ayat (9), serta Pasal 415 huruf b KUHP.

Baca Juga :  Kapolresta Sumenep Dorong Personel Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi 1448 H

Lebih lanjut, Polresta Sumenep memastikan komitmennya dalam menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur. Pihak kepolisian menjamin perlindungan penuh terhadap korban, termasuk merahasiakan identitas dan menjaga privasinya selama seluruh tahapan proses hukum berjalan.

 

 

Penulis: Af

Editor: Tim NusaMadura.Com

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Dorong Personel Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Pemkab Sumenep Resmi Buka Pragaan Fair 2026, Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Tradisi Pedang Pora Warnai Penyambutan Kapolresta Sumenep
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sumenep, Sita Delapan Poket Barang Bukti
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Romben Barat Monitoring Tanaman Mentimun Warga
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polres Sumenep Beri Kejutan HUT ke-80 Polisi Militer TNI AD
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Batuputih Turun Langsung Pantau Tanaman Jagung Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:00 WIB

Terbongkar Lewat Chat, Pemuda Karangduak Sumenep Diringkus Polisi Usai Cabuli Pelajar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolresta Sumenep Dorong Personel Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi 1448 H

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Sumenep Resmi Buka Pragaan Fair 2026, Perkuat Daya Saing UMKM Lokal

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:55 WIB

Tradisi Pedang Pora Warnai Penyambutan Kapolresta Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Kritik terhadap Fetisisme Budaya Instan Generasi Muda

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:45 WIB